JALANUTAMA.COM, Sukadana – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal atas komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Lampung di Gedung Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu, 5 November 2025.
Dalam sambutannya, Setyo menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat bertumpu pada penindakan semata.
Menurut dia, perubahan kultur birokrasi melalui transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci penguatan sistem pencegahan di daerah.
“Transparansi berarti kebijakan publik dapat diakses masyarakat, sementara akuntabilitas berarti seluruh kegiatan pemerintah harus bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum,” ujarnya.
Setyo juga mengingatkan seluruh kepala daerah dan aparatur pemerintahan di Lampung untuk menjaga integritas dalam pelayanan publik.
Ia berharap Lampung dapat menjadi percontohan daerah berintegritas jika komitmen dan sinergi antarlembaga terus diperkuat.
KPK menilai penyelenggaraan rapat koordinasi ini sebagai langkah konkret Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat pencegahan korupsi melalui kolaborasi lintas sektor, pengawasan, digitalisasi layanan publik, serta peningkatan Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam kesempatan itu menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan secara parsial.
Ia menyebut seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat harus dilibatkan. “Alhamdulillah, 15 kabupaten/kota di Lampung kini memiliki semangat yang sama untuk berbenah,” ujarnya.
Rahmat menekankan integritas sebagai dasar proses pembangunan dan pelayanan publik. “Tanpa integritas, kebijakan tidak akan berpihak kepada masyarakat. Karena itu pemerintah harus menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama,” katanya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah harus menjadi motor kolaborasi untuk memperkuat kepercayaan publik.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, memaparkan capaian MCP Provinsi Lampung tahun 2025 yang mencapai angka 80.
Adapun rata-rata capaian MCP pemerintah daerah se-Lampung berada di angka 52, sementara rata-rata nasional berada pada 40. Pencapaian tersebut menempatkan Lampung pada kategori tinggi dan berada di atas rerata nasional.
Bahtiar juga memaparkan perkembangan nilai SPI Nasional tahun 2024 yang berada pada angka 71,53, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada 70,97. Di Lampung, sejumlah daerah mencatat nilai menengah hingga tinggi, di antaranya Kabupaten Pringsewu (75,73), Kabupaten Lampung Selatan (71,68), Kabupaten Tulang Bawang (72,24), Kota Metro (75,59), serta Pemerintah Provinsi Lampung (67,52).
Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah yang hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan dukungan pemerintah kabupaten terhadap upaya KPK dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi.
Ia menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan yang bersih harus dimulai dari aparatur yang jujur dan bertanggung jawab.
“Kami di daerah siap mendukung penuh langkah KPK dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam penguatan sistem pengawasan, digitalisasi pelayanan publik, dan peningkatan kualitas SDM aparatur,” ujarnya.
Ia menilai sinergi antartingkat pemerintahan menjadi kunci dalam mewujudkan birokrasi berintegritas.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, Kapolda Lampung Irjen Helfi, jajaran Forkopimda, para bupati dan wali kota se-Lampung, kepala OPD, serta perwakilan instansi vertikal lain
nya. (Adv)











