Oleh: Candra Purnama, Ketua Bidang Pertahanan Hukum dan HAM HMI Cabang Metro
Kebahagiaan adalah hak yang melekat pada setiap manusia. Ia tidak selalu bergantung pada orang lain, meskipun dalam praktiknya sering kali lahir dari relasi, kepedulian, dan kesadaran bahwa manusia tidak hidup sendirian.
Dalam ruang kehidupan bersama, kebahagiaan kerap menemukan bentuknya dalam kesejahteraan—sebuah keadaan di mana masyarakat merasa aman, diperhatikan, dan diperlakukan adil oleh sistem yang mengelola kehidupan mereka.
Maka, andai Kota Metro benar-benar bahagia, kebahagiaan itu tentu tidak cukup dirayakan dengan hadiah simbolik—lipstik, daster, atau seremonial yang manis di permukaan.
Kebahagiaan kota seharusnya lahir dari kerja nyata: jalan yang tidak lagi rusak, pelayanan publik yang tertata, kesejahteraan aparatur yang jelas arahnya, dan janji politik yang perlahan menemukan wujudnya dalam kebijakan.
Di sanalah makna kolaborasi dan kemajemukan masyarakat menemukan tempatnya—ketika pemerintah dan rakyat bergerak dalam mimpi yang sama.
Namun, kenangan satu tahun terakhir di kota yang memiliki selogan “kota bahagia” dengan koalisi rakyat justru menyisakan cerita yang lain.
Konflik horizontal kerap muncul tanpa benar-benar menemukan titik mufakat. Dari persoalan infrastruktur, kesejahteraan ASN dan tenaga honorer, hingga janji kampanye yang hingga kini masih menggantung di antara harapan dan kenyataan.
Publik tentu memahami bahwa janji kampanye bukanlah norma hukum yang dapat dipidana bila tak terpenuhi. Tetapi ia tetap memiliki bobot moral.
Janji adalah kontrak etika antara pemimpin dan rakyatnya—sebuah komitmen yang dulu diucapkan dengan penuh keyakinan di hadapan publik.
Di sinilah kekuasaan sering kali terlihat seperti persimpangan jalan. Ia menuntut kebijaksanaan, tetapi juga kerap memperlihatkan keretakan di antara mereka yang memegangnya.
Perbedaan pandangan antara kepala daerah dan wakil kepala daerah bukanlah sesuatu yang luar biasa. Dalam politik, perbedaan adalah hal yang wajar. Tetapi ketika perbedaan itu berubah menjadi luka yang saling digoreskan di ruang publik, maka yang tersisa bukan lagi dinamika demokrasi, melainkan kegaduhan yang melelahkan.
Seakan-akan, jabatan yang seharusnya menjadi sarana pengabdian justru berubah menjadi arena saling membenarkan isi kepala masing-masing.
Padahal, jabatan publik bukan ruang untuk mempertahankan ego. Ia adalah amanah yang mengikat tanggung jawab—bukan hanya kepada pasangan politik, tetapi terutama kepada rakyat yang memberi mandat.
Lagi-lagi, andai Kota Metro benar-benar bahagia. Mungkin perjalanan satu tahun kepemimpinan ini tidak akan diwarnai oleh cerita tentang luka yang dibalas luka. Tidak pula publik disuguhi drama politik yang menyerupai sandiwara panjang tanpa akhir.
Sebab bagaimana mungkin sebuah kota diajak bahagia, jika energi pemimpinnya habis untuk saling menggoreskan perbedaan, alih-alih merajut kesepahaman demi kepentingan bersama.
Apalagi, tanggung jawab publik sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah yang seakan kedua kepala ini membenarkan isi kepalanya masing-masing entah atas dasar apa.
Semoga saja, waktu dan energi tidak dihabiskan untuk saling menggores luka yang berahir dengan balasan luka diantara keduanya.
Kota tidak membutuhkan pertunjukan konflik. Kota membutuhkan arah. Ia membutuhkan ketenangan, ketegasan, dan kesungguhan dalam mengelola masalah yang nyata di hadapan warganya.
Di sisi lain, kritik dan evaluasi yang datang dari masyarakat kerap dipersepsikan sebagai perlawanan. Padahal, kritik adalah bagian dari jalan yang memang disediakan oleh negara bagi warganya.
Demokrasi memberi ruang bagi rakyat untuk mengingatkan kekuasaan agar tidak kehilangan arah. Dalam sistem yang sehat, kritik bukan ancaman, melainkan tanda bahwa kepedulian publik masih hidup.
Sayangnya, kita sering terjebak dalam pepatah lama: semut di seberang lautan tampak jelas, tetapi gajah di depan mata tak terlihat. Kesalahan kecil dari luar mudah disorot, sementara persoalan besar yang terjadi di depan mata sering kali dibiarkan berlalu tanpa refleksi.
Opini ini tidak dimaksudkan sebagai serangan. Ia adalah ajakan untuk bercermin. Evaluasi terhadap satu tahun kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro seharusnya dipandang sebagai pengingat, bukan permusuhan.
Sebab Kota ini tidak dibangun oleh satu atau dua orang saja. Ia tumbuh dari harapan ribuan warganya—dari pedagang kecil di sudut pasar, dari guru yang mengajar di ruang kelas, dari pegawai yang bekerja di kantor-kantor pemerintahan kota, hingga dari anak-anak muda yang masih percaya bahwa masa depan kota ini layak diperjuangkan.
Pepatah mengatakan, sekali dayung dua tiga pulau terlampaui. Tetapi dalam hal kepemimpinan, satu tahun kerja tidak cukup hanya dilalui—ia harus dievaluasi. Kesalahan diperbaiki, arah diluruskan, dan prioritas ditegaskan kembali.
Karena pada akhirnya, jargon “Metro Bahagia” tidak akan pernah menjadi kenyataan jika hanya berhenti sebagai slogan kemenangan politik. Hal ini harus hidup dalam kebijakan, terasa dalam pelayanan publik, dan hadir dalam keseharian masyarakatnya.
Jika tidak, maka kita hanya akan terus mengulang kalimat yang sama: Andai Kota Metro Bahagia.
Editor: Adi Herlambang











