Oleh: Indra Sagita
Universitas Muhammadiyah Metro merupakan salah satu perguruan tinggi swasta yang memiliki peran penting dalam dunia pendidikan di Provinsi Lampung.
Sebagai institusi pendidikan yang membawa nama besar Muhammadiyah, kampus ini diharapkan mampu menjadi contoh dalam penerapan nilai profesionalisme, integritas, dan keadilan.
Kampus bukan hanya tempat mahasiswa memperoleh ilmu pengetahuan, tetapi juga tempat pembentukan karakter, etika, dan budaya akademik yang sehat.
Oleh karena itu, setiap kebijakan dan sistem pengelolaan di lingkungan kampus seharusnya dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada civitas akademika.
Namun, di tengah perkembangan kampus yang semakin pesat, masih muncul berbagai pertanyaan dari kalangan mahasiswa terkait persoalan rangkap jabatan dosen serta proses perekrutan pegawai dan dosen yang dianggap kurang transparan.
Persoalan ini menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan akademik dan kepercayaan mahasiswa terhadap institusi.
Fenomena dosen yang memiliki lebih dari satu jabatan sebenarnya bukan hal yang sepenuhnya salah.
Beberapa dosen di Universitas Muhammadiyah Metro diketahui memiliki tanggung jawab tambahan baik di dalam kampus maupun di luar institusi, seperti jabatan struktural, kegiatan organisasi, maupun pekerjaan profesional lainnya.
Dalam batas tertentu, pengalaman tersebut tentu dapat memberikan manfaat karena dosen memiliki wawasan praktik yang dapat dibagikan kepada mahasiswa.
Akan tetapi, persoalan mulai muncul ketika rangkap jabatan dilakukan secara berlebihan hingga mengurangi fokus terhadap tugas utama sebagai tenaga pendidik.
Sebagian mahasiswa mengeluhkan sulitnya menemui dosen untuk keperluan bimbingan skripsi, revisi akademik, maupun konsultasi perkuliahan.
Tidak jarang jadwal bimbingan tertunda karena dosen memiliki agenda lain di luar kegiatan akademik.
Kondisi ini secara tidak langsung memperlambat proses akademik mahasiswa, terutama bagi mahasiswa tingkat akhir yang membutuhkan pendampingan intensif dalam penyusunan skripsi atau penelitian.
Sebagai perguruan tinggi, Universitas Muhammadiyah Metro tentu memiliki tanggung jawab dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Tanggung jawab tersebut membutuhkan komitmen dan pengelolaan waktu yang baik dari setiap dosen.
Ketika seorang dosen terlalu banyak memegang jabatan atau aktivitas tambahan, maka terdapat kekhawatiran bahwa kualitas pelayanan akademik dapat menurun.
Dampaknya bukan hanya dirasakan mahasiswa, tetapi juga memengaruhi kualitas pembelajaran secara keseluruhan.
Selain persoalan rangkap jabatan, isu perekrutan pegawai dan dosen baru di lingkungan Universitas Muhammadiyah Metro juga menjadi pembahasan di kalangan mahasiswa.
Dalam sebuah institusi pendidikan, proses perekrutan seharusnya dilakukan secara terbuka, profesional, dan berbasis kompetensi.
Informasi mengenai lowongan pekerjaan, syarat administrasi, tahapan seleksi, hingga hasil akhir idealnya diumumkan secara jelas agar semua pihak memiliki kesempatan yang sama.
Namun, ketika terdapat pegawai atau dosen baru yang masuk tanpa adanya informasi seleksi yang diketahui publik kampus, maka muncul berbagai persepsi negatif di lingkungan mahasiswa maupun civitas akademika.
Sebagian pihak mulai mempertanyakan apakah proses penerimaan tersebut benar-benar berdasarkan kemampuan dan kualitas atau justru dipengaruhi oleh faktor kedekatan tertentu.
Kondisi seperti ini dapat menimbulkan rasa ketidakadilan, terutama bagi individu yang memiliki kompetensi tetapi tidak memperoleh kesempatan yang sama untuk mengikuti proses seleksi.
Kurangnya transparansi dalam perekrutan juga berpotensi memengaruhi kualitas sumber daya manusia di lingkungan kampus.
Padahal, kualitas dosen dan pegawai sangat menentukan mutu pelayanan pendidikan serta citra institusi di mata masyarakat.
Sebagai kampus yang terus berkembang, Universitas Muhammadiyah Metro tentu membutuhkan tenaga pendidik dan pegawai yang benar-benar kompeten, profesional, dan memiliki integritas tinggi.
Persoalan ini juga berkaitan dengan kepercayaan mahasiswa terhadap institusi.
Mahasiswa berharap kampus mampu menjadi contoh dalam penerapan nilai kejujuran, objektivitas, dan profesionalisme.
Akan tetapi, apabila di lingkungan kampus sendiri masih terdapat kebijakan yang dianggap kurang terbuka, maka kepercayaan terhadap institusi dapat menurun.
Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat memengaruhi budaya kerja dan suasana akademik di dalam kampus.
Oleh karena itu, Universitas Muhammadiyah Metro perlu melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan sumber daya manusia dan pembagian jabatan di lingkungan kampus.
Dosen yang memiliki jabatan tambahan sebaiknya tetap diawasi agar tidak mengabaikan tanggung jawab akademiknya kepada mahasiswa.
Selain itu, proses perekrutan pegawai dan dosen perlu dilakukan secara lebih terbuka dengan mengedepankan prinsip kompetensi, profesionalisme, dan keadilan.
Pada akhirnya, kualitas sebuah perguruan tinggi tidak hanya dilihat dari fasilitas maupun jumlah mahasiswa, tetapi juga dari bagaimana institusi tersebut menjalankan tata kelola yang baik dan transparan.
Rangkap jabatan yang berlebihan serta perekrutan yang tidak terbuka dapat menjadi hambatan dalam menciptakan lingkungan akademik yang sehat.
Dengan sistem yang lebih profesional dan akuntabel, Universitas Muhammadiyah Metro dapat menjaga kepercayaan mahasiswa dan masyarakat serta terus berkembang menjadi perguruan tinggi yang berkualitas dan berintegritas.












