Oleh: Indra Sagita
Mundurnya Dekan Fakultas Teknik di Universitas Muhammadiyah Metro, yaitu Dr. Ir. Dadang Iskandar, S.T., M.T., secara tiba-tiba tanpa adanya penyampaian langsung kepada mahasiswa memunculkan banyak tanda tanya besar.
Dalam dunia akademik, posisi dekan bukan sekadar jabatan administratif, melainkan representasi kepemimpinan, tanggung jawab moral, serta jembatan komunikasi antara pimpinan dan mahasiswa.
Ketika sosok ini menghilang dari struktur tanpa penjelasan terbuka, yang muncul bukan hanya kekosongan jabatan, tetapi juga kekosongan informasi.
Yang menjadi sorotan utama adalah cara pengunduran diri tersebut terjadi. Tidak ada pamit, tidak ada penyampaian terbuka, bahkan tidak ada ruang dialog dengan mahasiswa sebagai bagian penting dari sivitas akademika.
Hal ini tentu menimbulkan rasa kecewa. Mahasiswa yang selama ini berada di bawah naungan fakultas justru menjadi pihak yang paling tidak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.
Lebih disayangkan lagi, masa jabatan Dr. Ir. Dadang Iskandar, S.T., M.T. sebenarnya hanya tinggal sekitar dua bulan lagi.
Dalam konteks ini, keputusan untuk mundur di sisa waktu yang sangat singkat menjadi semakin sulit dipahami.
Banyak yang mempertanyakan mengapa tidak menyelesaikan masa jabatan hingga akhir sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap amanah yang telah diberikan.
Justru pada titik akhir inilah seharusnya seorang pemimpin menunjukkan integritasnya—menutup masa jabatan dengan baik, memberikan pesan terakhir, dan meninggalkan kesan positif bagi mahasiswa maupun dosen.
Kepergian tanpa pamit ini pada akhirnya membuka ruang spekulasi yang tidak sehat.
Tanpa adanya klarifikasi resmi, berbagai asumsi liar dapat berkembang di kalangan mahasiswa. Hal ini berpotensi merusak kepercayaan terhadap sistem kepemimpinan di fakultas.
Padahal, transparansi merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan lingkungan akademik.
Di tengah kondisi kekosongan pimpinan ini, sudah seharusnya pihak kampus, khususnya jajaran Universitas Muhammadiyah Metro, segera mengambil langkah cepat dan tegas.
Proses penjaringan dan pemilihan dekan pengganti tidak boleh berlarut-larut. Fakultas Teknik membutuhkan kepemimpinan yang jelas agar roda organisasi, kegiatan akademik, serta pelayanan kepada mahasiswa tetap berjalan optimal.
Tanpa kepastian kepemimpinan, dikhawatirkan akan terjadi stagnasi dalam pengambilan kebijakan dan koordinasi internal.
Selain itu, penting juga untuk memastikan bahwa proses pemilihan dekan pengganti dilakukan secara transparan, objektif, dan melibatkan berbagai unsur, termasuk suara sivitas akademika.
Ini menjadi momentum untuk menghadirkan pemimpin baru yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga mampu membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan mahasiswa.
Di sisi lain, muncul pula pertanyaan terkait tanggung jawab Dr. Ir. Dadang Iskandar, S.T., M.T. sebagai seorang dosen, khususnya di lingkungan Teknik Sipil.
Sebagai tenaga pendidik, peran tersebut tidak serta-merta hilang meskipun jabatan struktural telah ditinggalkan. Mahasiswa berhak mendapatkan kejelasan terkait keberlanjutan proses belajar-mengajar, bimbingan akademik, maupun tanggung jawab lainnya yang melekat pada posisi dosen.
Apakah kewajiban sebagai dosen tetap akan dijalankan dengan baik? Ataukah pengunduran diri ini juga berdampak pada komitmen dalam menjalankan tugas akademik? Pertanyaan-pertanyaan ini wajar muncul, mengingat mahasiswa membutuhkan kepastian dalam proses pendidikan mereka.
Pada akhirnya, pertanyaan “ke mana hilangnya dekan?” bukan hanya sekadar mempertanyakan keberadaan seseorang, tetapi juga mempertanyakan hilangnya nilai-nilai penting dalam kepemimpinan: komunikasi, tanggung jawab, dan penghargaan terhadap mahasiswa.
Mundur adalah hak setiap individu, tetapi cara mundur mencerminkan kualitas kepemimpinan itu sendiri.
Jika benar masa jabatan hanya tersisa dua bulan, kepergian ini bukan hanya meninggalkan kursi kosong, tetapi juga meninggalkan tanda tanya besar—yang hingga kini belum terjawab.
Mahasiswa berhak mendapatkan penjelasan, dan fakultas berhak mendapatkan kepemimpinan yang jelas. Kini, bola berada di tangan institusi untuk menjawab keresahan ini dengan langkah nyata, bukan sekadar diam.












