JALANUTAMA.COM, Metro — Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Subulussalam, Aceh, belakangan ini menjadi perhatian masyarakat. Kondisi tersebut diduga dipicu oleh kesalahpahaman masyarakat terhadap pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang ramai diperbincangkan di berbagai media.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekretaris Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Metro, Syabar Wahyudi, menyampaikan kritik sekaligus imbauan kepada Pemerintah Daerah Kota Subulussalam agar segera memberikan klarifikasi kepada masyarakat terkait informasi yang sebenarnya.
Syabar, yang kebetulan berasal dari Kota Subulussalam mengaku turut prihatin melihat kondisi antrean panjang di sejumlah SPBU di daerah asalnya tersebut. Ia menilai situasi tersebut seharusnya dapat diantisipasi apabila pemerintah daerah lebih cepat dan aktif dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat.

“Antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU di Subulussalam ini menunjukkan adanya kesalahpahaman informasi di tengah masyarakat. Dalam kondisi seperti ini, Pemerintah daerah tidak boleh bersikap pasif terhadap isu yang berkembang di tengah masyarakat, terlebih yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar seperti bahan bakar minyak. Ketika informasi yang beredar tidak segera diluruskan, maka ruang spekulasi akan semakin besar dan dapat memicu keresahan publik. Dalam konteks ini, pemerintah daerah seharusnya hadir sebagai sumber informasi yang kredibel dan mampu menenangkan masyarakat dengan penjelasan yang jelas dan transparan.” ujar Syabar.
Ia menjelaskan bahwa salah satu informasi yang berkembang di tengah masyarakat adalah pernyataan Menteri ESDM yang menyebut Indonesia memiliki cadangan energi yang mampu bertahan sekitar 20 hari apabila terjadi gangguan pada jalur distribusi energi global, seperti jika Selat Hormuz ditutup. Namun menurut Syabar, pernyataan tersebut perlu dipahami secara utuh.
Menurutnya, yang dimaksud dalam pernyataan tersebut adalah ketahanan cadangan energi nasional sebagai langkah antisipasi dalam kondisi darurat, bukan berarti masyarakat harus panik atau melakukan pembelian BBM secara berlebihan.
“Pernyataan tersebut sebenarnya merupakan bentuk kesiapsiagaan pemerintah dalam menghadapi potensi gangguan distribusi energi global. Namun informasi ini harus dijelaskan secara utuh kepada masyarakat agar tidak disalahartikan seolah-olah BBM akan segera habis,” jelasnya.
Lebih lanjut, Syabar juga menyampaikan kekhawatirannya apabila kondisi ini tidak segera diluruskan oleh pemerintah daerah. Ia menilai situasi kelangkaan semu akibat kepanikan masyarakat berpotensi dimanfaatkan oleh oknum-oknum pedagang yang tidak bertanggung jawab untuk menaikkan harga barang dagangan dengan alasan sulitnya memperoleh BBM.
“Jika informasi ini tidak segera diluruskan oleh pemerintah daerah, kami khawatir akan muncul spekulasi di tengah masyarakat. Kondisi ini bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum pedagang yang tidak bertanggung jawab untuk menaikkan harga barang dengan alasan sulit mendapatkan BBM,” ungkapnya.
Syabar, juga berharap pemerintah daerah dapat memastikan bahwa harga kebutuhan pokok di Kota Subulussalam tetap normal dan stabil, sehingga tidak memberatkan masyarakat di tengah situasi yang berkembang.
“Pemerintah daerah harus hadir memastikan distribusi BBM tetap berjalan normal dan harga kebutuhan pokok di Kota Subulussalam tetap stabil. Jangan sampai situasi ini justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
HMI Cabang Metro berharap pemerintah daerah Kota Subulussalam dapat segera memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat serta memperkuat koordinasi dengan pihak terkait, termasuk pengelola SPBU dan instansi energi, agar situasi kembali kondusif dan aktivitas masyarakat tidak terganggu.
“Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah kepastian informasi. Jika pemerintah daerah cepat memberikan klarifikasi, maka kepanikan masyarakat dapat dicegah dan stabilitas ekonomi daerah tetap terjaga,” tutup Syabar









