JALANUTAMA.COM, Sukadana — Pemerintah Kabupaten Lampung Timur resmi menghadirkan layanan panggilan darurat 112 sebagai sistem respons cepat, terpadu, dan gratis bagi masyarakat yang menghadapi situasi genting.
Peluncuran layanan ini berlangsung di aula rumah dinas Bupati Lampung Timur pada Selasa, 7 Oktober 2025, dan menjadi tonggak baru dalam peningkatan pelayanan publik di daerah tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Timur, Mansur Syah, menjelaskan bahwa layanan 112 merupakan fasilitas dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
Program ini dirancang untuk memberikan solusi cepat dan efektif bagi masyarakat dalam menghadapi berbagai kondisi darurat.
“Layanan ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat akan bantuan yang cepat dan terkoordinasi dalam situasi-situasi genting, mulai dari kebakaran, kecelakaan, bencana alam, tindak kriminal, hingga masalah kesehatan yang mengancam jiwa,” ujar Mansur.
Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, menegaskan bahwa keberhasilan Call Center 112 tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia serta koordinasi antarinstansi.
Ia mengajak seluruh organisasi perangkat daerah untuk bersinergi membangun sistem layanan darurat yang responsif dan profesional.
“Saya mengajak seluruh OPD terkait untuk bersinergi menjadikan Call Center 112 sebagai pusat integrasi layanan darurat yang responsif, transparan, dan profesional,” ucap Ela.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan layanan ini secara bijak dan hanya pada kondisi darurat.
Dirjen Infrastruktur Digital Kominfo, Ir. Wayan Toni Supriyanto, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Pemkab Lampung Timur dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
Menurutnya, layanan darurat 112 merupakan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah.
“Masyarakat cukup menghubungi satu nomor saja, yaitu 112, untuk melaporkan berbagai keadaan darurat. Layanan ini dapat diakses secara gratis, 24 jam sehari, 7 hari seminggu, bahkan tanpa pulsa,” kata Wayan.
Dengan hadirnya 112, penanganan keadaan darurat di Lampung Timur diharapkan menjadi lebih cepat, efektif, andal, dan terintegrasi.
Lampung Timur kini menjadi daerah ke-172 di Indonesia serta yang ketujuh di Provinsi Lampung yang mengoperasikan layanan ini.
Peluncuran layanan ini turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, antara lain Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur Dr. Pofrizal, Wakil Ketua DPRD Lampung Timur Arian Putra Marga, Ketua Pengadilan Negeri Sukadana Diah Astuti, dan Sekretaris Daerah Rustam Effendi, serta para asisten, staf ahli, dan kepala OPD.(Adv)











