JALANUTAMA.COM, JAKARTA — Pemerintah Kota Metro bersama pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung bersinergi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI dalam pelaksanaan program perumahan dan kawasan permukiman.
Kegiatan tersebut digelar di Gedung Wisma Mandiri 2, Jalan M.H. Thamrin, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso mengatakan penyediaan hunian layak, lingkungan permukiman yang sehat, serta infrastruktur dasar merupakan bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah.

“Perumahan dan kawasan permukiman bukan hanya soal tempat tinggal, tetapi juga menyangkut kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh,” jelasnya.
“Oleh karena itu, diperlukan sinergi kuat antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat,” sambung Bambang.
Menurut dia, sebagai salah satu pusat pelayanan regional di Lampung, Kota Metro menghadapi dinamika pertumbuhan penduduk yang berdampak pada meningkatnya kebutuhan hunian.
Bambang mengatakan sejumlah persoalan masih dihadapi, antara lain keberadaan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), backlog perumahan, kawasan permukiman kumuh, serta belum optimalnya pemanfaatan aset tanah daerah.
“Selain itu, ketimpangan dalam penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) juga menjadi perhatian serius pemerintah,” ujarnya.
Ia mengatakan terdapat kesenjangan antara kebutuhan riil masyarakat dan ketersediaan perumahan.
Karena itu, menurut Bambang, persoalan tersebut perlu ditangani secara terintegrasi.
“Penanganannya harus dilakukan secara terintegrasi, tidak bisa hanya sektoral,” katanya.
Bambang menuturkan persoalan perumahan dan permukiman bersifat multidimensional karena mencakup aspek fisik, ekonomi, sosial, hingga legalitas.
Kondisi itu, kata dia, membutuhkan intervensi yang adaptif dan berkelanjutan.
Dalam konteks tersebut, Pemerintah Kota Metro berharap dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk mempercepat penanganan berbagai persoalan hunian dan permukiman.
“Kami berharap adanya dukungan program dan fasilitasi dari pemerintah pusat, sehingga upaya penanganan RTLH, pengurangan backlog perumahan, serta peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh dapat berjalan lebih optimal,” ujar Bambang.
Selain penanganan RTLH dan backlog, Pemkot Metro mendorong optimalisasi pemanfaatan aset daerah untuk penyediaan perumahan serta peningkatan kualitas prasarana, sarana, dan utilitas umum sebagai penunjang kawasan permukiman.
Bambang berharap langkah tersebut dapat memperluas akses masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah, terhadap hunian yang layak, aman, dan sehat.
“Pemkot Metro optimistis kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah akan menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” pungkasnya.(ADV)












