JALANUTAMA.COM, METRO – DPRD Kota Metro bersama Pemerintah Kota Metro menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027.
Kesepakatan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Metro, Kamis malam, 20 Agustus 2026.
Dalam kesepakatan tersebut, pendapatan daerah ditetapkan sekitar Rp900,197 miliar atau naik Rp10 miliar dari proyeksi awal Rp890,196 miliar.

Sementara belanja daerah menjadi sekitar Rp903,197 miliar dari proyeksi sebelumnya Rp893,197 miliar.
Dengan struktur tersebut, APBD Kota Metro 2027 mengalami defisit Rp3 miliar.
Defisit akan ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp5 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal pada Bank Lampung sebesar Rp2 miliar.
Kesepakatan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting DPRD dalam pembahasan APBD sebelum pemerintah daerah dan legislatif melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah APBD 2027.
Dalam dokumen KUA-PPAS 2027, pemerintah daerah menetapkan 19 Indikator Kinerja Utama yang mencakup pendidikan, kesehatan, pemerintahan, ekonomi, kemiskinan, ketahanan pangan, lingkungan hidup, infrastruktur, kebencanaan, dan kebudayaan.
Sejumlah target yang ditetapkan antara lain Indeks Pembangunan Manusia 80,64, pertumbuhan ekonomi 5,68 persen, tingkat kemiskinan 5,80-6,30 persen, serta prevalensi stunting balita 10,67.
Pemerintah juga menargetkan Indeks Reformasi Birokrasi 79,10, Indeks Pelayanan Publik 4,66, Indeks Kepuasan Masyarakat 85,00, Indeks Daya Saing Daerah 4,24, serta Indeks Ketahanan Pangan 86,53.
Dari sisi fiskal, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso mengatakan perubahan kebijakan fiskal menjadi salah satu tantangan dalam penyusunan APBD 2027.
Ia mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah untuk mengurangi ketergantungan terhadap pemerintah pusat.
“Ketergantungan fiskal yang cukup tinggi terhadap pemerintah pusat memberikan dorongan agar ke depan kita dapat memaksimalkan pendapatan dari pos Pendapatan Asli Daerah,” ujar Bambang dalam rapat paripurna.
Namun, angka pendapatan transfer dalam KUA-PPAS 2027 masih menggunakan nilai Tahun Anggaran 2026.
Besarannya akan disesuaikan setelah pemerintah pusat menetapkan secara resmi nilai transfer kepada daerah untuk 2027.
Setelah kesepakatan KUA-PPAS, DPRD Kota Metro bersama pemerintah daerah akan melanjutkan pembahasan Raperda APBD 2027.
Waktu pembahasan yang relatif singkat akan menjadi salah satu hal yang harus diantisipasi melalui koordinasi dan komunikasi antara kedua pihak.(ADV)









