Menu ✖

Dark Mode
Penanganan Pohon Tumbang di Way Batanghari Belum Tuntas, PETIR: Jangan Saling Lempar Kewenangan September Hitam dan Aksi Kamisan: Suara HAM Tak Boleh Dibungkam DPRD Metro Sepakati Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Rp29,9 Miliar Dugaan Pengondisian 14 Paket Pengadaan RSUD Lampung Timur Dilaporkan ke Kejati Lampung PDU Rejomulyo Perkuat Pemilahan Sampah Kota Metro DPRD Metro Sepakati KUA-PPAS 2027

Daerah

Penanganan Pohon Tumbang di Way Batanghari Belum Tuntas, PETIR: Jangan Saling Lempar Kewenangan

badge-check


					Penanganan Pohon Tumbang di Way Batanghari Belum Tuntas, PETIR: Jangan Saling Lempar Kewenangan Perbesar

JALANUTAMA.COM, METRO — Penanganan pohon tumbang yang melintang di aliran Way Batanghari, Jalan Pala VI, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, belum tuntas.

Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pasukan Elit Inti Rakyat (PETIR) Kota Metro, Bayu Hendrix Faulama.

Bayu menilai penanganan pohon tumbang tersebut berjalan lamban.

Ia juga menyoroti perbedaan informasi mengenai kewenangan penanganan antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro.

Menurut Bayu, pohon yang tumbang dan melintang di aliran Way Batanghari berpotensi menghambat aliran air, terutama saat memasuki musim penghujan.

Karena itu, ia meminta kondisi tersebut segera ditangani untuk mencegah penyumbatan aliran sungai dan risiko banjir bagi warga sekitar.

“Masalah ini sudah saya laporkan ke BPBD Kota Metro. Namun, saat itu saya mendapat informasi bahwa penanganannya bukan kewenangan BPBD, melainkan Dinas Lingkungan Hidup,” kata Bayu.

Setelah mendapat informasi tersebut, Bayu kemudian berkoordinasi dengan DLH. Setelah itu, petugas turun ke lokasi dan melakukan penanganan terhadap pohon tumbang tersebut.

Namun, menurut Bayu, penanganan yang dilakukan petugas belum selesai.

Petugas di lokasi, kata dia, menyampaikan bahwa pekerjaan akan dilanjutkan pada hari berikutnya.

“Saya menunggu sampai keesokan harinya, tetapi tidak ada lagi petugas yang datang. Karena itu, pagi ini saya kembali menghubungi Plt Kepala BPBD Kota Metro,” ujarnya.

Dalam komunikasi tersebut, Bayu mengatakan kembali mendapat penjelasan bahwa penanganan pohon tumbang itu bukan kewenangan BPBD.

Ia menyebut BPBD kemudian mengarahkan penanganan kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan kembali menyarankan koordinasi dengan DLH.

“Jadi, intinya sekarang saling lempar kewenangan. Awalnya BPBD mengarahkan ke DLH, kemudian setelah dilakukan penanganan sebagian, saya kembali diarahkan ke BBWS dan DLH,” katanya.

Bayu berharap instansi terkait segera menyelesaikan persoalan tersebut.

Menurut dia, keberadaan pohon yang masih melintang di aliran Way Batanghari perlu menjadi perhatian bersama, terlebih menjelang musim penghujan.

“Masalah lingkungan ini menjadi perhatian kita bersama. Sebentar lagi musim penghujan. Semua pihak harus bertanggung jawab menangani persoalan ini. Jika DLH dan BPBD Kota Metro saling melempar tanggung jawab, menurut saya ini sudah tidak benar,” tegasnya.

Bayu meminta instansi terkait segera berkoordinasi untuk memastikan pohon tumbang tersebut dievakuasi secara tuntas.

Ia menilai langkah itu diperlukan agar pohon tidak mengganggu aliran Way Batanghari dan menimbulkan risiko bagi masyarakat di sekitarnya.(red)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

September Hitam dan Aksi Kamisan: Suara HAM Tak Boleh Dibungkam

12 September 2026 - 19:02 WIB

DPRD Metro Sepakati Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Rp29,9 Miliar

11 September 2026 - 16:20 WIB

Dugaan Pengondisian 14 Paket Pengadaan RSUD Lampung Timur Dilaporkan ke Kejati Lampung

31 August 2026 - 13:04 WIB

PDU Rejomulyo Perkuat Pemilahan Sampah Kota Metro

28 August 2026 - 15:08 WIB

DPRD Metro Sepakati KUA-PPAS 2027

20 August 2026 - 21:28 WIB

Trending on Daerah