JALANUTAMA.COM, Lampung Timur – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menggelar Rapat Evaluasi Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 di Aula Utama Setdakab, Rabu, 1 Oktober 2025.
Agenda ini dipimpin langsung Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, dan dihadiri Sekretaris Daerah Rustam Effendi, Kepala Badan Pendapatan Daerah Agus Firmansyah Lukman, Kepala KPP Pratama Metro, Kepala Samsat Sukadana, para kepala OPD, camat, serta instansi terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, Bupati Ela menekankan pentingnya kepatuhan dan keadilan dalam tata kelola pajak daerah.
Ia menyebut pemerintah daerah perlu membangun skema data yang lebih jelas, terintegrasi, dan dapat diakses lintas sektor guna mendorong peningkatan PAD.
Bupati Ela menyoroti perlunya pemutakhiran data secara menyeluruh, mulai dari Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), klasifikasi ukuran lahan, hingga sinkronisasi batas wilayah RT/RW dan desa.
Upaya ini dinilai penting untuk memastikan akurasi potensi penerimaan pajak.
“Kita harus buat skema data ulang. Mulai dari SPPT, lahan yang besar atau kecil, hingga sinkronisasi RT/RW dan tapal batas desa. Semua harus kompak supaya peningkatan PAD dapat terealisasi,” ujar Ela.
Ia menambahkan, meskipun PAD bukan instrumen utama pendapatan daerah, kontribusinya tetap krusial sebagai penopang pembangunan.
Ela juga menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam penguatan basis data, termasuk pemetaan ulang potensi desa yang dinilai belum dimaksimalkan.
Ia mengingatkan agar tidak terjadi kebocoran data yang berpotensi menurunkan angka penerimaan PAD.
“Potensi desa harus kita petakan ulang. Jangan sampai ada kebocoran data yang membuat penerimaan PAD tidak optimal,” katanya.
Ia menambahkan, dengan sistem pengelolaan pajak yang transparan dan berkeadilan, tingkat kepatuhan masyarakat juga diharapkan meningkat.
“Kalau kita jujur dan terbuka, masyarakat akan lebih taat. Ini bukan sekadar kewajiban, tapi juga bentuk gotong royong membangun Lampung Timur,” ucapnya.
Kepala KPP Pratama Metro, Matheus Setiyono, pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa peningkatan PAD tak akan tercapai tanpa kesadaran kolektif seluruh pemangku kepentingan.
Pajak, menurutnya, bukan hanya urusan pemerintah, tetapi menjadi komitmen bersama masyarakat dan pelaku usaha.
“Pajak memerlukan kesadaran kolektif. Tidak hanya pemerintah, tapi juga masyarakat dan dunia usaha harus memiliki pemahaman yang sama, bahwa membayar pajak adalah kontribusi nyata bagi pembangunan yang merata,” ujarnya.
Matheus juga menekankan perlunya inovasi dalam sosialisasi pajak agar informasi dapat diterima masyarakat dengan lebih mudah.
Ia menyebut pendekatan humanis dapat menjadi strategi efektif untuk meningkatkan pemahaman publik mengenai manfaat pajak.
“Kita harus hadir dengan pendekatan yang humanis. Sosialisasi pajak tidak boleh kaku, tapi harus menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Ia menambahkan, kepatuhan pajak akan tumbuh jika pemerintah daerah konsisten menyalurkan hasil PAD untuk membiayai fasilitas publik.
“Masyarakat akan sadar bahwa pajak yang mereka bayarkan kembali ke jalan, sekolah, dan fasilitas umum. Dari situlah kepercayaan lahir,” kata Matheus.(Adv)









