Menu

Dark Mode
Ketika Dekan Mundur dan Statuta Terdiam, Kepemimpinan Diuji Ke Mana Hilangnya Dekan Fakultas Teknik UM Metro? Polemik Anggaran RSUD Ahmad Yani, Pemerhati Kebijakan Tolak Label “Fitnah” dan Desak Audit DPRD Punya Kewenangan, Eksekutif Punya Kewajiban Jangan Sampai Rakyat Kehilangan Kepercayaan Musrenbang Metro 2027 Digelar, Ria Hartini Ingatkan Ancaman Infrastruktur dan Alih Fungsi Lahan Andai Kota Metro Bahagia

Pendidikan

Undian Sekretariat: Langkah Mundur bagi Kampus

badge-check


					Undian Sekretariat: Langkah Mundur bagi Kampus Perbesar

Oleh: KSR PMI IAIN Metro (Rahmat Apriyan)

Pada tanggal 21 Mei 2025, Rektor IAIN Metro dan beberapa pejabat kampus membuat keputusan menggunakan undian dalam pembagian Sekretariat Organisasi Mahasiswa (Ormawa).

Menurut saya itu adalah sebagai langkah mundur yang memalukan–menunjukkan ketidakmampuan dalam mengelola kampus dengan baik dan adil.

Metode undian yang digunakan Rektor IAIN Metro dalam pembagian sekretariat kampus menimbulkan banyak pertanyaan tentang profesionalisme dan kemampuan kepemimpinan.

Bahkan, Tindakan ini tidak hanya merusak kepercayaan mahasiswa dan dosen, tetapi juga mencederai nilai-nilai keadilan dan transparansi yang seharusnya dijunjung tinggi di lingkungan akademis.

Upaya penyegaran kampus yang seharusnya membawa perubahan positif dan meningkatkan kualitas pendidikan, malah diwarnai dengan keputusan yang tidak bijak.

Penyegaran yang dimaksudkan seharusnya mencakup peningkatan kualitas pengajaran, penelitian yang inovatif, dan pengelolaan kampus yang lebih transparan dan akuntabel.

Namun, metode undian dalam pembagian sekretariat kampus menunjukkan bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam proses pengambilan keputusan.

IAIN Metro kampus yang ber-notabene Islam, namun sayang, langkah yang diambil keluar dari jalur-jalur Keislaman. Seperti yang ditegaskan dalam Al-Quran, “Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, itu adalah kefasikan” (QS Al-Ma’idah: 3).

Dalam konteks ini, metode undian dapat dianggap sebagai bentuk kefasikan dalam pengelolaan kampus, karena tidak mencerminkan keadilan dan transparansi yang seharusnya menjadi prinsip utama dalam pengelolaan pendidikan.

Lembaga pendidikan yang harusnya memberikan solusi dengan cara dialog akademis, refleksi mendalam, dan tentunya berlandaskan nilai-nilai kebenaran, hari ini menjadi menyimpang kerena upaya pragmatis yang ditempuh oleh pucuk pimpinan kampus.

Tidak hanya itu, pihak Rektor IAIN Metro juga di sini jelas mencederai nilai-nilai keadilan dan transparansi yang sudah seharusnya dijunjung tinggi di lingkungan akademis.

Di mana pada 30 April 2025, Rektor mengambil keputusan untuk membatasi jam UKM tanpa rapat yang memadai, serta pengosongan sekretariat tanpa argumen yang jelas.

Semakin memperlihatkan ketidaktransparanan dan ketidakadilan dalam mengelola kampus.

Surat edaran yang dikeluarkan tanpa diskusi menyeluruh dengan stakeholders kampus juga menimbulkan pertanyaan tentang legitimasi keabsahan keputusan tersebut.

IAIN Metro sebenarnya baru saja berganti Rektor, namun alih-alih membawa kapal besar tersebut dengan kebijakan dan dialog konstruktif, justru keputusannya memperjelas upaya kesewenang-wenangan kekuasaan atau otoriter.

Keputusan-keputusan yang tidak transparan dapat dianggap sebagai bentuk dari kefasikan dalam mengelola kampus, karena tidak mencerminkan keadilan dan transparansi yang seharusnya menjadi prinsip utama dalam mengelola pendidikan.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Ketika Dekan Mundur dan Statuta Terdiam, Kepemimpinan Diuji

10 April 2026 - 14:18 WIB

Transformasi Limbah di Sukoharum: Ketika Kampus Turun Tangan Cetak UMKM Cerdas

3 August 2025 - 12:45 WIB

HMI Metro Gelar Diskusi Publik Ideologi dan Radikalisme

25 July 2025 - 15:24 WIB

Kulit Singkong Disulap Jadi Beras, Kolaborasi Dua Kampus Muhammadiyah untuk Desa Sukoharum

20 July 2025 - 11:58 WIB

M. Ridho Syah Putra Kecam Keras Tindakan Asusila Kepala Sekolah di Metro Utara: Minta Pemecatan dan Penyelidikan Lanjutan

24 May 2025 - 06:14 WIB

Trending on Daerah