Menu

Dark Mode
Kematian Sakdiyah di Jabung, Polisi: Terjadi Usai Cucunya Dibawa Ketika Sampah Kota Metro Menjadi Sandera Strategi Jemput APBN Berbuah Hasil, Metro Kantongi 400 Unit Program Bedah Rumah Pemkot Metro Mulai Terapkan Controlled Landfill 1 Agustus Warga Bangun Jalan Swadaya, Kadis PUPR Dinilai Inkompetensi HMI Desak Evaluasi RSUD Ahmad Yani Metro, Klaim Kamar Penuh Berbeda dengan Kondisi di Lapangan

Daerah

Amrulloh Sentil Pimpinan DPRD Metro: Evaluasi ASN Jangan Asal Bunyi

badge-check


					Amrulloh Sentil Pimpinan DPRD Metro: Evaluasi ASN Jangan Asal Bunyi Perbesar

JALANUTAMA.COM, METRO — Ketegangan di internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro kembali memanas.

Ketua Komisi I DPRD, Amrulloh, menyampaikan kritik keras terhadap wacana evaluasi total birokrasi yang digulirkan sejumlah pimpinan dewan. Menurutnya, wacana tersebut tak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik.

“Kalau harus mengevaluasi semua ASN hanya karena satu dua kelalaian, lalu kita sendiri tak pernah evaluasi fraksi atau fungsi alat kelengkapan dewan, apa kita layak bicara soal disiplin birokrasi? Jangan-jangan, kita yang duluan harus masuk barak militer,” sindir Amrulloh saat ditemui di Gedung DPRD Metro, Rabu (11/6/2025).

Pernyataan itu merespons kritik dari sejumlah pimpinan DPRD yang menilai perlu adanya pembenahan menyeluruh terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Metro.

Amrulloh menegaskan, evaluasi birokrasi seharusnya dilakukan secara sistematis dan berbasis data, bukan berdasarkan sentimen sesaat.

“Kritik itu penting, tapi harus disertai logika birokrasi dan solusi konkret,” kata Amrulloh.

Politisi Partai Demokrat itu menyayangkan narasi generalisasi terhadap ASN yang menurutnya tidak adil dan justru dapat melemahkan semangat reformasi birokrasi yang sedang berjalan.

Ia menyebut, di bawah kepemimpinan Wali Kota Bambang Iman Santoso dan Wakil Wali Kota M. Rafieq Adi Pradana, Pemkot Metro justru bergerak cepat dalam proses reformasi struktural.

Amrulloh mencontohkan, pelaksanaan uji kompetensi (Ukom) bagi pejabat tinggi pratama telah dilaksanakan sejak 4 Juni 2025, atau hanya empat bulan setelah pelantikan kepala daerah.

Sebagai perbandingan, pada periode sebelumnya Ukom baru digelar pada September 2021—meski pelantikan terjadi di bulan yang sama, Februari.

“Artinya, periode sekarang lebih cepat secara legal-formal. Kita harus objektif,” tegasnya.

Ketua Komisi I itu juga mengkritik sejumlah pimpinan DPRD yang menurutnya menyampaikan opini tanpa didukung data. Ia mengingatkan pentingnya edukasi politik yang bertanggung jawab kepada publik.

“DPRD seharusnya jadi sumber pencerdasan, bukan pencipta opini liar,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tantangan anggaran yang dihadapi Pemerintah Kota Metro, terutama dalam menyesuaikan kebijakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Menurutnya, pemerintah kota telah mengalihkan sebagian besar anggaran seremonial untuk infrastruktur dasar seperti jalan dan penerangan jalan umum.

“Hari ini, anggaran difokuskan ke prioritas nyata. Ini patut diapresiasi, bukan diserang tanpa dasar,” katanya.

Tak berhenti sampai di situ, Amrulloh juga menyerukan agar lembaga legislatif melakukan introspeksi. Menurutnya, sebelum menyoroti pihak eksekutif, DPRD seharusnya mengevaluasi peran internalnya dalam legislasi dan pengawasan.

“Evaluasi bukan hanya urusan eksekutif. Kita juga harus jujur melihat fungsi kontrol dan legislasi kita. Jangan sampai retorika kita justru menghambat pembangunan,” tandasnya.

Sebagai anggota DPRD dari Dapil Metro Timur sekaligus Ketua PMD KAHMI Kota Metro, Amrulloh menegaskan pentingnya kedewasaan politik dalam menghadapi dinamika pemerintahan.

Perbedaan pandangan, kata dia, seharusnya menjadi kekuatan untuk memperkuat sistem, bukan melemahkannya.

Kini, masyarakat menanti solusi dan kolaborasi nyata antar pemangku kebijakan. Di tengah tekanan fiskal dan kebutuhan pembangunan yang mendesak, harmoni antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama bagi masa depan Kota Metro.

“Salus populi suprema lex esto — kepentingan rakyat adalah hukum tertinggi,” pungkasnya. (Red)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kematian Sakdiyah di Jabung, Polisi: Terjadi Usai Cucunya Dibawa

20 August 2026 - 10:58 WIB

Ketika Sampah Kota Metro Menjadi Sandera

18 August 2026 - 17:44 WIB

Strategi Jemput APBN Berbuah Hasil, Metro Kantongi 400 Unit Program Bedah Rumah

29 July 2026 - 17:37 WIB

Pemkot Metro Mulai Terapkan Controlled Landfill 1 Agustus

27 July 2026 - 22:09 WIB

Warga Bangun Jalan Swadaya, Kadis PUPR Dinilai Inkompetensi

22 July 2026 - 14:07 WIB

Trending on Daerah