Menu ✖

Dark Mode
Penanganan Pohon Tumbang di Way Batanghari Belum Tuntas, PETIR: Jangan Saling Lempar Kewenangan September Hitam dan Aksi Kamisan: Suara HAM Tak Boleh Dibungkam DPRD Metro Sepakati Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Rp29,9 Miliar Dugaan Pengondisian 14 Paket Pengadaan RSUD Lampung Timur Dilaporkan ke Kejati Lampung PDU Rejomulyo Perkuat Pemilahan Sampah Kota Metro DPRD Metro Sepakati KUA-PPAS 2027

Daerah

Amrulloh Sentil Pimpinan DPRD Metro: Evaluasi ASN Jangan Asal Bunyi

badge-check


					Amrulloh Sentil Pimpinan DPRD Metro: Evaluasi ASN Jangan Asal Bunyi Perbesar

JALANUTAMA.COM, METRO — Ketegangan di internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro kembali memanas.

Ketua Komisi I DPRD, Amrulloh, menyampaikan kritik keras terhadap wacana evaluasi total birokrasi yang digulirkan sejumlah pimpinan dewan. Menurutnya, wacana tersebut tak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik.

“Kalau harus mengevaluasi semua ASN hanya karena satu dua kelalaian, lalu kita sendiri tak pernah evaluasi fraksi atau fungsi alat kelengkapan dewan, apa kita layak bicara soal disiplin birokrasi? Jangan-jangan, kita yang duluan harus masuk barak militer,” sindir Amrulloh saat ditemui di Gedung DPRD Metro, Rabu (11/6/2025).

Pernyataan itu merespons kritik dari sejumlah pimpinan DPRD yang menilai perlu adanya pembenahan menyeluruh terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Metro.

Amrulloh menegaskan, evaluasi birokrasi seharusnya dilakukan secara sistematis dan berbasis data, bukan berdasarkan sentimen sesaat.

“Kritik itu penting, tapi harus disertai logika birokrasi dan solusi konkret,” kata Amrulloh.

Politisi Partai Demokrat itu menyayangkan narasi generalisasi terhadap ASN yang menurutnya tidak adil dan justru dapat melemahkan semangat reformasi birokrasi yang sedang berjalan.

Ia menyebut, di bawah kepemimpinan Wali Kota Bambang Iman Santoso dan Wakil Wali Kota M. Rafieq Adi Pradana, Pemkot Metro justru bergerak cepat dalam proses reformasi struktural.

Amrulloh mencontohkan, pelaksanaan uji kompetensi (Ukom) bagi pejabat tinggi pratama telah dilaksanakan sejak 4 Juni 2025, atau hanya empat bulan setelah pelantikan kepala daerah.

Sebagai perbandingan, pada periode sebelumnya Ukom baru digelar pada September 2021—meski pelantikan terjadi di bulan yang sama, Februari.

“Artinya, periode sekarang lebih cepat secara legal-formal. Kita harus objektif,” tegasnya.

Ketua Komisi I itu juga mengkritik sejumlah pimpinan DPRD yang menurutnya menyampaikan opini tanpa didukung data. Ia mengingatkan pentingnya edukasi politik yang bertanggung jawab kepada publik.

“DPRD seharusnya jadi sumber pencerdasan, bukan pencipta opini liar,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tantangan anggaran yang dihadapi Pemerintah Kota Metro, terutama dalam menyesuaikan kebijakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Menurutnya, pemerintah kota telah mengalihkan sebagian besar anggaran seremonial untuk infrastruktur dasar seperti jalan dan penerangan jalan umum.

“Hari ini, anggaran difokuskan ke prioritas nyata. Ini patut diapresiasi, bukan diserang tanpa dasar,” katanya.

Tak berhenti sampai di situ, Amrulloh juga menyerukan agar lembaga legislatif melakukan introspeksi. Menurutnya, sebelum menyoroti pihak eksekutif, DPRD seharusnya mengevaluasi peran internalnya dalam legislasi dan pengawasan.

“Evaluasi bukan hanya urusan eksekutif. Kita juga harus jujur melihat fungsi kontrol dan legislasi kita. Jangan sampai retorika kita justru menghambat pembangunan,” tandasnya.

Sebagai anggota DPRD dari Dapil Metro Timur sekaligus Ketua PMD KAHMI Kota Metro, Amrulloh menegaskan pentingnya kedewasaan politik dalam menghadapi dinamika pemerintahan.

Perbedaan pandangan, kata dia, seharusnya menjadi kekuatan untuk memperkuat sistem, bukan melemahkannya.

Kini, masyarakat menanti solusi dan kolaborasi nyata antar pemangku kebijakan. Di tengah tekanan fiskal dan kebutuhan pembangunan yang mendesak, harmoni antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama bagi masa depan Kota Metro.

“Salus populi suprema lex esto — kepentingan rakyat adalah hukum tertinggi,” pungkasnya. (Red)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Penanganan Pohon Tumbang di Way Batanghari Belum Tuntas, PETIR: Jangan Saling Lempar Kewenangan

23 September 2026 - 15:22 WIB

September Hitam dan Aksi Kamisan: Suara HAM Tak Boleh Dibungkam

12 September 2026 - 19:02 WIB

DPRD Metro Sepakati Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Rp29,9 Miliar

11 September 2026 - 16:20 WIB

Dugaan Pengondisian 14 Paket Pengadaan RSUD Lampung Timur Dilaporkan ke Kejati Lampung

31 August 2026 - 13:04 WIB

PDU Rejomulyo Perkuat Pemilahan Sampah Kota Metro

28 August 2026 - 15:08 WIB

Trending on Daerah