JALANUTAMA, Lampung Timur — Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menegaskan pentingnya penguatan integritas aparatur dan peningkatan kualitas pelayanan publik dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Integritas Pengawasan Tata Kelola Sistem Pemerintahan yang digelar di Kabupaten Lampung Timur.
Rapat koordinasi tersebut membahas sejumlah area strategis, meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, optimalisasi pajak daerah, serta pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Kegiatan itu dihadiri Ketua DPRD Lampung Timur Rida Rotul Aliyah, Wakil Bupati Azwar Hadi, perwakilan Bank Lampung, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Dalam sambutannya, Ela mengatakan rapat koordinasi tersebut harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan.
“Kesempatan ini kita jadikan momentum yang cukup baik dalam rangka perbaikan di tahun-tahun yang akan datang. Kita tidak bosan selalu memperhatikan aturan dan regulasi, baik secara internal,” kata Ela.
Menurut Ela, pembahasan kali ini dilakukan secara lebih mendalam karena melibatkan unsur pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya terkait Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Ia mengakui hasil SPI Pemerintah Kabupaten Lampung Timur sebelumnya masih memerlukan perhatian dan pembinaan lebih lanjut agar dapat menunjukkan capaian yang lebih baik pada masa mendatang.
“Karena kemarin SPI kita agak selip, karena memang belum ada pembinaan yang maksimal. Maka sebelum kita melakukan pengawasan terkait SPI dan MCSP, kita adakan pembekalan supaya menjadi perhatian serius bersama,” ujarnya.
Ela menegaskan bahwa penguatan integritas aparatur harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Seluruh aparatur pemerintah daerah, kata dia, harus bekerja sesuai ketentuan yang berlaku dan menjaga profesionalitas sebagai pelayan publik.
“Bagaimana agar pelayanan terhadap masyarakat terus bisa semakin membaik, dan kita sebagai pelayan harus punya integritas sesuai dengan koridor,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ela meminta seluruh OPD memahami panduan SPI secara rinci, terutama pada aspek-aspek yang masih menjadi titik lemah sehingga dapat segera dilakukan perbaikan.
Menurut dia, peningkatan nilai indeks integritas tidak boleh dipandang hanya sebagai capaian administratif. Nilai tersebut harus mencerminkan peningkatan kualitas pelayanan publik yang dirasakan masyarakat, baik dalam pelayanan administrasi maupun pelayanan langsung.
“Bukan sembarang nilai, bukan sembarang indeks, tapi benar-benar menunjukkan adanya peningkatan dalam proses pelayanan, baik administrasi ataupun pelayanan langsung kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa membeda-bedakan,” katanya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berharap dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, profesional, dan berintegritas, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di daerah. (Adv)











