JALANUTAMA.COM, METRO — DPRD Kota Metro menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Metro Tahun Anggaran 2025 yang diserahkan Wali Kota Bambang Iman Santoso dalam rapat di Ruang Rapat DPRD Kota Metro, Rabu (1/4/2026).
Penyerahan LKPJ tersebut menjadi bagian dari mekanisme evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024.
Dalam laporan itu, Bambang memaparkan sejumlah capaian pemerintah sepanjang 2025, yang merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMD Kota Metro 2025–2029.
Bambang menyebut pertumbuhan ekonomi Metro mencapai 5,20 persen, meningkat dari 4,88 persen pada 2024.
Tingkat kemiskinan juga disebut turun menjadi 6,44 persen, dengan rasio gini 0,291.
Di bidang keuangan daerah, pendapatan APBD 2025 terealisasi lebih dari Rp1,05 triliun atau 95,12 persen dari target Rp1,104 triliun.

Sementara belanja daerah mencapai Rp1,07 triliun atau 94,78 persen dari alokasi Rp1,13 triliun.
Namun, Bambang menegaskan angka tersebut masih unaudited karena pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI masih berlangsung.
Pada sektor pelayanan dasar, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Metro mencapai 81,22.
Di sisi lain, prevalensi stunting berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) masih berada di angka 14,8 persen.
Bambang juga melaporkan Indeks Pembangunan Infrastruktur sebesar 0,579, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 63,40, Indeks Reformasi Birokrasi 77,97, serta Indeks Kepuasan Masyarakat 86,98 persen.
Pemerintah Kota Metro juga kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Pertumbuhan ekonomi bukanlah tujuan akhir jika tidak dibarengi dengan pemerataan,” kata Bambang dalam penyampaian LKPJ.
Setelah diserahkan, dokumen LKPJ tersebut selanjutnya menjadi bahan DPRD Kota Metro untuk ditelaah dan dievaluasi sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Bambang berharap proses tersebut menghasilkan rekomendasi, catatan kritis, dan pandangan strategis yang dapat menjadi pijakan pemerintah dalam memperbaiki kinerja birokrasi, mempercepat inovasi, serta mempertajam kebijakan pada 2026 dan tahun-tahun berikutnya.(ADV)










