Menu ✖

Dark Mode
Penanganan Pohon Tumbang di Way Batanghari Belum Tuntas, PETIR: Jangan Saling Lempar Kewenangan September Hitam dan Aksi Kamisan: Suara HAM Tak Boleh Dibungkam DPRD Metro Sepakati Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Rp29,9 Miliar Dugaan Pengondisian 14 Paket Pengadaan RSUD Lampung Timur Dilaporkan ke Kejati Lampung PDU Rejomulyo Perkuat Pemilahan Sampah Kota Metro DPRD Metro Sepakati KUA-PPAS 2027

Daerah

Rencana Perpanjangan Jabatan Direktur Kepatuhan Bank Jambi di Tengah Kasus Fraud dan Kasus MTN, Pemegang Saham hingga OJK Didorong Ambil Sikap Tegas

badge-check


					Rencana Perpanjangan Jabatan Direktur Kepatuhan Bank Jambi di Tengah Kasus Fraud dan Kasus MTN, Pemegang Saham hingga OJK Didorong Ambil Sikap Tegas Perbesar

Oleh: Aziz Ibrahim

Rencana perpanjangan jabatan Direktur Kepatuhan (Dirkep) Bank Jambi tengah menjadi sorotan tajam dari berbagai pihak, baik internal maupun eksternal.

Keputusan ini muncul di tengah sejumlah kasus fraud yang menumpuk, termasuk kerugian besar senilai Rp7 miliar di Cabang Kerinci, serta kasus Medium Term Notes (MTN) senilai Rp310 miliar yang melibatkan pejabat lama, yang dalam beberapa catatan dalam fakta dipersidangan mantan Dirut Bank Jambi Yunsak El halcon disebut memiliki peran signifikan.

Langkah manajemen ini menuai pertanyaan serius terkait integritas, akuntabilitas, dan prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

Analis perbankan menilai, menempatkan pejabat yang pernah terkait kasus besar kembali di posisi strategis berpotensi merusak kepercayaan publik dan mereduksi reputasi bank yang selama ini dibangun dengan susah payah.

Pemegang saham bank kini tengah diminta untuk mempertimbangkan secara matang-matang rencana perpanjangan jabatan Direktur Kepatuhan ini.

Beberapa sumber eksternal menyebutkan, ketidakpuasan terhadap keputusan ini bahkan telah sampai ke tingkat Gubernur dan Bupati, yang memiliki kepentingan strategis terhadap stabilitas, transparansi, dan keberlanjutan operasional bank.

Para pemegang saham diharapkan mengambil sikap yang tidak hanya mengedepankan kepentingan internal, tetapi juga mempertimbangkan risiko reputasi dan potensi kerugian lebih besar bagi bank.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan bisa berperan aktif dalam meninjau rencana ini, termasuk memonitor aspek kepatuhan, mitigasi risiko, dan perlindungan reputasi lembaga keuangan.

Sumber eksternal menekankan, peran OJK akan sangat krusial untuk memastikan setiap keputusan strategis tetap selaras dengan prinsip GCG, kepentingan publik, dan standar pengawasan perbankan yang berlaku.

Kasus fraud dan MTN sebelumnya tidak hanya menimbulkan kerugian finansial yang signifikan, tetapi juga menciptakan tekanan reputasi yang besar.

Publik dan pemangku kepentingan kini menanti langkah-langkah konkret dari manajemen, pemegang saham, pejabat daerah, dan OJK untuk memperkuat pengawasan, memitigasi risiko, serta memastikan kasus serupa tidak terulang.

Beberapa pengamat menekankan, jika rencana perpanjangan jabatan tetap dilaksanakan tanpa mempertimbangkan risiko hukum dan reputasi, hal ini bisa memicu kontroversi lebih luas, termasuk potensi sorotan media nasional dan tekanan dari regulator.

Mereka menyebut, keputusan strategis semacam ini bukan hanya soal stabilitas internal, tetapi juga soal kredibilitas bank di mata publik, investor, dan pengawas eksternal.

Dengan tekanan yang semakin meningkat, Bank Jambi kini menghadapi momentum krusial: apakah akan menegaskan komitmen terhadap integritas dan tata kelola, atau memilih jalur yang berisiko menimbulkan konflik kepentingan, ketidakpercayaan publik, dan sorotan hukum yang lebih luas.

Keputusan ini menjadi penentu arah reputasi Bank Jambi di masa depan, dan publik menunggu dengan seksama setiap langkah manajemen, pemegang saham, pejabat daerah, dan OJK.

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Penanganan Pohon Tumbang di Way Batanghari Belum Tuntas, PETIR: Jangan Saling Lempar Kewenangan

23 September 2026 - 15:22 WIB

September Hitam dan Aksi Kamisan: Suara HAM Tak Boleh Dibungkam

12 September 2026 - 19:02 WIB

DPRD Metro Sepakati Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Rp29,9 Miliar

11 September 2026 - 16:20 WIB

Dugaan Pengondisian 14 Paket Pengadaan RSUD Lampung Timur Dilaporkan ke Kejati Lampung

31 August 2026 - 13:04 WIB

PDU Rejomulyo Perkuat Pemilahan Sampah Kota Metro

28 August 2026 - 15:08 WIB

Trending on Daerah