Oleh: Aziz Ibrahim
Rencana perpanjangan jabatan Direktur Kepatuhan (Dirkep) Bank Jambi tengah menjadi sorotan tajam dari berbagai pihak, baik internal maupun eksternal.
Keputusan ini muncul di tengah sejumlah kasus fraud yang menumpuk, termasuk kerugian besar senilai Rp7 miliar di Cabang Kerinci, serta kasus Medium Term Notes (MTN) senilai Rp310 miliar yang melibatkan pejabat lama, yang dalam beberapa catatan dalam fakta dipersidangan mantan Dirut Bank Jambi Yunsak El halcon disebut memiliki peran signifikan.
Langkah manajemen ini menuai pertanyaan serius terkait integritas, akuntabilitas, dan prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
Analis perbankan menilai, menempatkan pejabat yang pernah terkait kasus besar kembali di posisi strategis berpotensi merusak kepercayaan publik dan mereduksi reputasi bank yang selama ini dibangun dengan susah payah.
Pemegang saham bank kini tengah diminta untuk mempertimbangkan secara matang-matang rencana perpanjangan jabatan Direktur Kepatuhan ini.
Beberapa sumber eksternal menyebutkan, ketidakpuasan terhadap keputusan ini bahkan telah sampai ke tingkat Gubernur dan Bupati, yang memiliki kepentingan strategis terhadap stabilitas, transparansi, dan keberlanjutan operasional bank.
Para pemegang saham diharapkan mengambil sikap yang tidak hanya mengedepankan kepentingan internal, tetapi juga mempertimbangkan risiko reputasi dan potensi kerugian lebih besar bagi bank.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan bisa berperan aktif dalam meninjau rencana ini, termasuk memonitor aspek kepatuhan, mitigasi risiko, dan perlindungan reputasi lembaga keuangan.
Sumber eksternal menekankan, peran OJK akan sangat krusial untuk memastikan setiap keputusan strategis tetap selaras dengan prinsip GCG, kepentingan publik, dan standar pengawasan perbankan yang berlaku.
Kasus fraud dan MTN sebelumnya tidak hanya menimbulkan kerugian finansial yang signifikan, tetapi juga menciptakan tekanan reputasi yang besar.
Publik dan pemangku kepentingan kini menanti langkah-langkah konkret dari manajemen, pemegang saham, pejabat daerah, dan OJK untuk memperkuat pengawasan, memitigasi risiko, serta memastikan kasus serupa tidak terulang.
Beberapa pengamat menekankan, jika rencana perpanjangan jabatan tetap dilaksanakan tanpa mempertimbangkan risiko hukum dan reputasi, hal ini bisa memicu kontroversi lebih luas, termasuk potensi sorotan media nasional dan tekanan dari regulator.
Mereka menyebut, keputusan strategis semacam ini bukan hanya soal stabilitas internal, tetapi juga soal kredibilitas bank di mata publik, investor, dan pengawas eksternal.
Dengan tekanan yang semakin meningkat, Bank Jambi kini menghadapi momentum krusial: apakah akan menegaskan komitmen terhadap integritas dan tata kelola, atau memilih jalur yang berisiko menimbulkan konflik kepentingan, ketidakpercayaan publik, dan sorotan hukum yang lebih luas.
Keputusan ini menjadi penentu arah reputasi Bank Jambi di masa depan, dan publik menunggu dengan seksama setiap langkah manajemen, pemegang saham, pejabat daerah, dan OJK.












