Menu

Dark Mode
Ketika Dekan Mundur dan Statuta Terdiam, Kepemimpinan Diuji Ke Mana Hilangnya Dekan Fakultas Teknik UM Metro? Polemik Anggaran RSUD Ahmad Yani, Pemerhati Kebijakan Tolak Label “Fitnah” dan Desak Audit DPRD Punya Kewenangan, Eksekutif Punya Kewajiban Jangan Sampai Rakyat Kehilangan Kepercayaan Musrenbang Metro 2027 Digelar, Ria Hartini Ingatkan Ancaman Infrastruktur dan Alih Fungsi Lahan Andai Kota Metro Bahagia

Daerah

M. Ridho Syah Putra Kecam Keras Tindakan Asusila Kepala Sekolah di Metro Utara: Minta Pemecatan dan Penyelidikan Lanjutan

badge-check


					M. Ridho Syah Putra Kecam Keras Tindakan Asusila Kepala Sekolah di Metro Utara: Minta Pemecatan dan Penyelidikan Lanjutan Perbesar

JALANUTAMA.COM, METRO – Dugaan kasus pencabulan yang melibatkan seorang kepala sekolah negeri di Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, memicu reaksi keras dari berbagai pihak.

Salah satunya datang dari M. Ridho Syah Putra, aktivis muda yang dikenal vokal dalam isu-isu sosial dan pendidikan.

Dalam keterangannya, Ridho menyebut tindakan oknum kepala sekolah tersebut sebagai perbuatan bejat dan mencoreng dunia pendidikan.

“Seorang kepala sekolah yang seharusnya menjadi panutan justru melakukan tindakan yang sangat tidak manusiawi dan memalukan,” tegas Ridho Kamis (23/5/2025).

Kasus ini bermula ketika korban, seorang perempuan berusia 29 tahun, dalam keadaan sakit dan sedang berjuang untuk sembuh.

Pelaku yang merupakan kepala sekolah menawarkan bantuan dengan dalih pengobatan alternatif.

Namun, niat yang terlihat mulia tersebut ternyata menjadi kedok bagi pelaku untuk melakukan tindakan asusila terhadap korban.

Ridho menilai bahwa tindakan tersebut tidak hanya merupakan kejahatan seksual.

Tetapi juga sebuah pengkhianatan moral terhadap profesi guru yang seharusnya melindungi, bukan menyakiti.

“Modus yang digunakan pelaku menunjukkan adanya niat yang sangat jahat,” ujar Ridho.

“Dengan memanfaatkan kelemahan korban dan harapan untuk sembuh, pelaku dengan melakukan tindakan keji. Ini benar-benar tidak bisa ditoleransi,” sambung Ridho dengan nada geram.

Lebih lanjut, Ridho meminta aparat kepolisian untuk tidak berhenti pada proses hukum terhadap pelaku saja.

Ia mendesak adanya pengembangan penyelidikan guna mencari tahu kemungkinan adanya korban lain.

Ia khawatir bahwa kasus ini bukanlah yang pertama dilakukan oleh pelaku.

“Jika korban yang sudah dewasa saja bisa menjadi target, bagaimana dengan anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar, tempat pelaku mengajar? Bisa jadi ada korban lain yang belum bersuara karena takut atau malu,” papar dia.

Ridho juga menyoroti peran Dinas Pendidikan Kota Metro dalam kasus ini.

Ia meminta agar instansi tersebut tidak berdiam diri dan segera mengambil sikap tegas.

Selain mendorong proses hukum, Ridho menekankan pentingnya sanksi administratif berupa pemberhentian atau pemecatan terhadap pelaku.

“Dinas harus segera bertindak. Ini bukan sekadar masalah hukum, tapi juga soal integritas institusi pendidikan.”

“Pelaku tidak layak lagi mengemban jabatan strategis di lingkungan sekolah,” tegas mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut.

Menurut Ridho, langkah pemecatan harus melalui mekanisme yang berlaku, namun tetap dilakukan secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik.

Ia juga mengingatkan bahwa penunjukan jabatan strategis di dunia pendidikan harus melalui proses seleksi yang ketat dan penuh integritas.

“Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Jangan sampai jabatan strategis di sekolah diisi oleh orang-orang yang tidak memiliki moralitas dan empati,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Ridho berharap agar kasus ini menjadi yang terakhir terjadi di Kota Metro.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses hukum dan menolak segala bentuk kekerasan seksual, terutama di lingkungan pendidikan.

“Pendidikan adalah pondasi masa depan bangsa. Jika pendidiknya rusak, maka masa depan anak-anak kita pun terancam,” pungkasnya. (Red)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Ketika Dekan Mundur dan Statuta Terdiam, Kepemimpinan Diuji

10 April 2026 - 14:18 WIB

Polemik Anggaran RSUD Ahmad Yani, Pemerhati Kebijakan Tolak Label “Fitnah” dan Desak Audit

3 April 2026 - 21:24 WIB

DPRD Punya Kewenangan, Eksekutif Punya Kewajiban Jangan Sampai Rakyat Kehilangan Kepercayaan

18 March 2026 - 14:42 WIB

Musrenbang Metro 2027 Digelar, Ria Hartini Ingatkan Ancaman Infrastruktur dan Alih Fungsi Lahan

12 March 2026 - 16:13 WIB

Wasekbid PAO HMI Cabang Metro Dorong Pemerintah Daereah kota Subulussalam Klarifikasi Isu BBM di Tengah Antrean Panjang SPBU

6 March 2026 - 15:55 WIB

Trending on Daerah