JALANUTAMA.COM, METRO – Ketua Komisi III DPRD Kota Metro, Subhan, pastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro segera menuntaskan permasalahan infrastruktur jalan serta dampak lingkungan dari Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS).
Diketahui, sebelumnya sejumlah warga Karangrejo, Metro Utara, mengeluhkan hal tersebut.
Adapun, kepastian ini disampaikan dalam kunjungan kerja bersama jajaran dewan ke wilayah terdampak pada Rabu, (30/4/2025).
Dalam penjelasannya, Subhan mengungkapkan sejumlah program prioritas seperti perbaikan jalan, penanganan banjir, dan pemasangan penerangan jalan mengalami penundaan akibat kebijakan efisiensi anggaran.

“Namun kami optimistis, awal Mei efisiensi ini selesai dan seluruh program kembali berjalan,” ujar Subhan.
Subhan pun menyoroti pentingnya peningkatan kualitas konstruksi jalan. Ia menilai, standar mutu infrastruktur harus dijadikan acuan utama agar pembangunan berkelanjutan dan tidak bersifat tambal sulam.
“Kami mendorong agar kualitas jalan yang dibangun memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan,” imbuh dia.
Pihaknya juga telah menggelar pertemuan langsung dengan warga dan pamong setempat guna menyerap aspirasi dan menjaring solusi bersama.
Hasilnya adalah sejumlah kesepakatan strategis, termasuk komitmen percepatan penyelesaian persoalan TPAS yang selama ini menjadi keluhan utama masyarakat.
“Kami minta warga Karang Rejo bersabar. Kami memahami keresahan yang muncul, tetapi kami juga percaya bahwa pembangunan ke depan akan jauh lebih baik,” kata Subhan.
Senada, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Metro, Fahmi Anwar, menegaskan Pemkot dan DPRD tidak tinggal diam dalam menghadapi masalah limbah di Karangrejo.

Menurutnya, upaya perencanaan dan persiapan solusi untuk pengelolaan sampah yang ramah lingkungan sedang dilakukan, bersamaan dengan rencana pembangunan infrastruktur pendukung lainnya.
Fahmi menjelaskan, penyesuaian anggaran pembangunan mengikuti arahan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 terkait efisiensi.
Maka ia berharap, hasil dari efisiensi itu segera memberi dampak langsung terhadap percepatan program-program yang telah dirancang. “Kami harapkan pada awal Mei ini harapan masyarakat mulai terwujud,” jelasnya.
Meski demikian, Fahmi mengingatkan bahwa penggunaan anggaran publik tidak bisa serta-merta direalisasikan tanpa prosedur.
“Semua ada mekanismenya. Proses pembangunan infrastruktur dan pengolahan sampah membutuhkan waktu, perencanaan matang, dan kepatuhan terhadap sistem penganggaran,” tegas Fahmi.
Ia juga meminta masyarakat tetap bersabar dan memahami dinamika birokrasi yang menyertai pelaksanaan pembangunan di daerah.
“Kami hadir bukan untuk menunda, tetapi memastikan setiap langkah tepat sasaran dan berkelanjutan,” pungkas Fahmi. [ADV]












