Menu

Dark Mode
Ketika Dekan Mundur dan Statuta Terdiam, Kepemimpinan Diuji Ke Mana Hilangnya Dekan Fakultas Teknik UM Metro? Polemik Anggaran RSUD Ahmad Yani, Pemerhati Kebijakan Tolak Label “Fitnah” dan Desak Audit DPRD Punya Kewenangan, Eksekutif Punya Kewajiban Jangan Sampai Rakyat Kehilangan Kepercayaan Musrenbang Metro 2027 Digelar, Ria Hartini Ingatkan Ancaman Infrastruktur dan Alih Fungsi Lahan Andai Kota Metro Bahagia

Daerah

Reses DPRD Metro Timur, Upaya Komitmen Perjuangkan Insentif Guru Ngaji

badge-check


					Anggota DPRD Metro, Sutikno, saat melakukan reses. Foto: Ist Perbesar

Anggota DPRD Metro, Sutikno, saat melakukan reses. Foto: Ist

JALANUTAMA.COM, METRO – Anggota DPRD Kota Metro dari Fraksi PKB, Sutikno, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan guru mengaji.

Hal itu dikatakannya saat reses reses di Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur pada Jumat, (14/2/2025).

“Kita dorong lagi penambahan insentif bagi guru mengaji, kaur, dan lainnya. Untuk guru mengaji, kita sudah sampaikan kepada camat agar diajukan supaya penerimaannya merata,” ujarnya.

“Jika tak memadai, bisa juga dilakukan secara bergantian dalam penerimaan insentif. Evaluasi akan dilakukan karena ada beberapa Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) yang tidak aktif tetapi masih menerima insentif. Nantinya, akan dialihkan kepada TPQ yang baru dan benar-benar aktif dalam kegiatannya,” sambung Sutikno.

Menurutnya, mereka yang mengabdikan diri sebagai guru mengaji tidak sekadar menyampaikan ilmu. Lebih dari itu, ada misi besar yang mereka emban—menanamkan nilai-nilai luhur, membentuk karakter, serta menjaga generasi agar tidak tercerabut dari akar spiritualnya.

Namun, dedikasi itu sering kali berhadapan dengan realitas yang pahit. Pendapatan yang minim, bahkan tidak tetap, membuat banyak guru mengaji hidup dalam keterbatasan.

Tidak sedikit yang harus mencari pekerjaan sampingan agar dapur tetap mengepul, meski itu berarti mengurangi waktu untuk mengajar.

Sutikno menekankan, upaya ini bukan hanya wacana, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan konkret.

“Jika negara dan masyarakat mengakui pentingnya pendidikan agama dalam membentuk karakter bangsa, maka mereka yang berada di garda depan harus mendapatkan dukungan yang layak. Insentif ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga cara agar mereka bisa lebih fokus dalam mendidik tanpa dihantui persoalan ekonomi,” tegasnya.

Pemerataan penerimaan insentif menjadi hal yang harus diperhatikan. Tidak adil jika ada guru yang sudah tidak aktif masih menerima, sementara yang masih giat mengajar justru luput dari perhatian. Evaluasi menyeluruh diperlukan agar kebijakan ini benar-benar berdampak pada mereka yang membutuhkan.

Ketika insentif diberikan dengan layak, banyak hal yang bisa diperbaiki. Guru mengaji dapat meningkatkan metode pembelajaran, membeli bahan ajar yang lebih baik, atau bahkan mengikuti pelatihan yang dapat memperkaya cara mengajar. Semua ini bermuara pada satu tujuan: memastikan anak-anak mendapatkan pendidikan agama yang berkualitas.

Lebih dari itu, insentif juga menjadi bentuk penghormatan terhadap waktu, tenaga, dan ilmu yang mereka curahkan. Jika masyarakat menganggap pendidikan agama sebagai bagian penting dalam kehidupan, maka sudah seharusnya mereka yang berada di garis depan mendapatkan perhatian lebih.

Sutikno menegaskan bahwa insentif ini juga merupakan bentuk tanggung jawab sosial yang harus ditunaikan oleh pemerintah dan masyarakat.

“Kita semua harus sadar bahwa guru mengaji adalah bagian dari pendidikan moral dan spiritual bangsa. Tanpa mereka, anak-anak kita bisa kehilangan pegangan dalam memahami ajaran agama dengan baik,” katanya.

Sutikno berharap agar usulan ini mendapat perhatian penuh dari pemerintah daerah dan tidak berhenti sebatas pembahasan.

“Kita harap pemerintah merespons ini dengan baik. Insentif yang layak untuk guru mengaji bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kepedulian kita bersama sebagai masyarakat. Jangan sampai mereka yang telah berjasa membentuk karakter generasi penerus justru dibiarkan berjuang sendiri,” tutupnya.

Penambahan insentif bagi guru mengaji harus dipandang sebagai investasi jangka panjang. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mengalokasikan anggaran yang memadai, sementara masyarakat juga dapat berkontribusi melalui dukungan moril maupun materi. (ADV)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Polemik Anggaran RSUD Ahmad Yani, Pemerhati Kebijakan Tolak Label “Fitnah” dan Desak Audit

3 April 2026 - 21:24 WIB

DPRD Punya Kewenangan, Eksekutif Punya Kewajiban Jangan Sampai Rakyat Kehilangan Kepercayaan

18 March 2026 - 14:42 WIB

Musrenbang Metro 2027 Digelar, Ria Hartini Ingatkan Ancaman Infrastruktur dan Alih Fungsi Lahan

12 March 2026 - 16:13 WIB

Andai Kota Metro Bahagia

11 March 2026 - 05:57 WIB

Wasekbid PAO HMI Cabang Metro Dorong Pemerintah Daereah kota Subulussalam Klarifikasi Isu BBM di Tengah Antrean Panjang SPBU

6 March 2026 - 15:55 WIB

Trending on Daerah