Isu hak asasi manusia kembali disuarakan melalui Aksi Kamisan dalam momentum September Hitam.
Kegiatan yang digelar secara kolektif oleh Komunal Prosa itu menjadi ruang untuk mengingat berbagai persoalan pelanggaran HAM sekaligus menyuarakan hak masyarakat di ruang publik.
September Hitam dinilai masih relevan untuk dibicarakan karena persoalan hak asasi manusia tidak berhenti pada kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
Kebebasan menyampaikan pendapat, kriminalisasi mahasiswa, hingga berbagai persoalan yang menyangkut hak warga juga menjadi bagian dari isu yang perlu terus diperbincangkan.
Aksi Kamisan juga dinilai semakin relevan pada era teknologi.
Suara yang disampaikan melalui aksi di ruang publik kini dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas melalui berbagai platform teknologi.
“Di era teknologi ini justru suara kita lebih bisa mencakup seluruh Indonesia, bahkan nasional,” demikian pandangan yang disampaikan terkait relevansi Aksi Kamisan.
Menyuarakan HAM di Tengah Tekanan
Penyampaian isu HAM di ruang publik juga tidak lepas dari pertanyaan mengenai rasa takut, keraguan, intimidasi, dan tekanan dari pihak tertentu.
Tantangan tersebut terutama muncul ketika peserta aksi menyampaikan kritik terhadap persoalan yang berkaitan dengan institusi negara.
Salah satu isu yang turut disoroti adalah gagasan mengenai revolusi kepolisian.
Persoalan Papua juga menjadi perhatian, termasuk penembakan yang disebut terjadi di wilayah tersebut.
Keterlibatan TNI dalam penanganan aksi massa turut dipertanyakan.
Persoalan itu dikaitkan dengan pembagian kewenangan antara TNI dan kepolisian dalam menangani massa aksi.
Pertanyaan tersebut mengarah pada sejauh mana keterlibatan TNI dalam aksi massa berada dalam ruang kewenangannya, terutama ketika pengendalian massa pada dasarnya berkaitan dengan tugas kepolisian.
YLBHI Soroti Kriminalisasi Mahasiswa
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
YLBHI berharap masyarakat memahami bahwa Aksi Kamisan tidak hanya menjadi momentum untuk memperingati pelanggaran HAM berat.
Menurut YLBHI, aksi tersebut juga dapat menjadi ruang untuk menyuarakan berbagai bentuk pelanggaran hak yang terjadi di tengah masyarakat, termasuk ketika mahasiswa mengalami kriminalisasi setelah menyampaikan aspirasi di ruang publik.
YLBHI menilai penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang telah diatur dalam undang-undang.
Karena itu, negara dinilai memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan terhadap warga yang menggunakan hak tersebut.
“Pejabat adalah pelayannya rakyat,” kata YLBHI dalam menyampaikan pandangannya.
Pandangan tersebut menempatkan pejabat publik sebagai pihak yang semestinya menjalankan kekuasaan untuk melayani dan melindungi kepentingan masyarakat, bukan sebaliknya.
HAM Dikaitkan dengan Pendidikan dan Kesejahteraan
Pembahasan mengenai HAM dalam kegiatan tersebut juga dikaitkan dengan persoalan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.
YLBHI menyoroti tingkat pendidikan di Indonesia yang dinilai masih minim.
Persoalan tersebut kemudian dikaitkan dengan kondisi Papua, termasuk masalah stunting yang disebut menjadi persoalan besar di wilayah tersebut.
Dalam konteks yang sama, muncul pertanyaan mengenai distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Papua dibandingkan dengan daerah lain.
Pertanyaan itu memperluas pembicaraan mengenai HAM. Hak asasi manusia tidak hanya berkaitan dengan kekerasan dan kebebasan sipil, tetapi juga menyangkut hak dasar masyarakat atas pendidikan, kesehatan, dan pemenuhan kebutuhan hidup.
Komunal Prosa Dorong Ruang Aspirasi
Kegiatan September Hitam tersebut diselenggarakan secara kolektif oleh kawan-kawan Komunal Prosa.
Pelaksanaan secara kolektif menjadi bagian dari upaya menjaga ruang diskusi dan penyampaian aspirasi mengenai persoalan HAM.
Pesan yang muncul dari kegiatan tersebut, khususnya kepada mahasiswa, adalah agar pembicaraan mengenai HAM tidak berhenti ketika momentum September Hitam berakhir.
Aksi Kamisan dipandang sebagai ruang untuk terus mempertanyakan berbagai persoalan yang menyangkut hak warga negara.
Perkembangan teknologi juga membuat suara dari ruang publik memiliki peluang menjangkau masyarakat yang lebih luas.
Dalam konteks itu, Aksi Kamisan tidak sekadar dipahami sebagai kegiatan berdiri di jalan dan menyampaikan tuntutan.
Aksi tersebut menjadi pengingat bahwa kebebasan berpendapat membutuhkan perlindungan, sementara kekuasaan membutuhkan kontrol publik.
Pesan lain yang disampaikan dalam kegiatan itu adalah agar penegakan HAM dilakukan tanpa tebang pilih.
“Jas merah, semoga HAM terus ditegakkan, jangan tebang pilih. Apresiasi buat Komunal Prosa.”










