Menu

Dark Mode
Kematian Sakdiyah di Jabung, Polisi: Terjadi Usai Cucunya Dibawa Ketika Sampah Kota Metro Menjadi Sandera Strategi Jemput APBN Berbuah Hasil, Metro Kantongi 400 Unit Program Bedah Rumah Pemkot Metro Mulai Terapkan Controlled Landfill 1 Agustus Warga Bangun Jalan Swadaya, Kadis PUPR Dinilai Inkompetensi HMI Desak Evaluasi RSUD Ahmad Yani Metro, Klaim Kamar Penuh Berbeda dengan Kondisi di Lapangan

Daerah

Pemkot Metro Siapkan KPBU Penerangan Jalan, Kebutuhan 7.021 Titik Lampu dan Risiko Fiskal Jadi Sorotan

badge-check


					Pemkot Metro Siapkan KPBU Penerangan Jalan, Kebutuhan 7.021 Titik Lampu dan Risiko Fiskal Jadi Sorotan Perbesar

JALANUTAMA.COM, METRO — Pemerintah Kota Metro mulai menyiapkan proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan (APJ).

Tahapan proyek itu ditandai dengan Kick Off Meeting Project Development Facility (PDF) di Aula Pemerintah Kota Metro, Rabu (3/6/2026).

Pertemuan tersebut dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Kota Metro Kusbani yang mewakili Wali Kota Metro.

Hadir pula perwakilan Kementerian Keuangan RI, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), DPRD Kota Metro, serta sejumlah perangkat daerah terkait.

Kusbani mengatakan kehadiran Kementerian Keuangan dan PT PII menjadi bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap percepatan penyediaan infrastruktur pelayanan publik di Kota Metro.

“Atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Kota Metro, saya mengucapkan selamat datang dan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada tim dari Kementerian Keuangan RI dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero),” ujar Kusbani.

Menurut dia, proyek KPBU APJ sejalan dengan visi pembangunan Kota Metro 2025-2029 untuk mewujudkan Kota Metro cerdas berbasis jasa dan budaya yang religius.

Salah satu fokusnya adalah menciptakan kawasan perkotaan yang terintegrasi, termasuk melalui optimalisasi penerangan jalan umum.

Kusbani mengatakan peningkatan kualitas penerangan jalan menjadi salah satu program prioritas karena berkaitan langsung dengan keselamatan dan keamanan masyarakat.

Melalui skema KPBU, pemerintah kota berupaya memodernisasi infrastruktur penerangan jalan secara menyeluruh.

Berdasarkan studi pendahuluan pada 2025, kebutuhan awal proyek diperkirakan mencapai 7.021 titik lampu baru.

Selain itu, terdapat 1.476 lampu eksisting yang membutuhkan retrofit atau pembaruan jenis lampu.

“Melalui skema kolaborasi KPBU, kita ingin memastikan bahwa pembangunan ini terukur, berkelanjutan, dan pembiayaannya dilakukan melalui mekanisme pembayaran atas ketersediaan layanan (Availability Payment) selama 10 tahun,” kata Kusbani.

Kusbani mengatakan angka kebutuhan tersebut belum bersifat final.

Dinamika pembangunan sepanjang 2025 telah memunculkan tambahan titik lampu baru dan perubahan kebutuhan masyarakat yang perlu diakomodasi dalam penyusunan dokumen pra-studi kelayakan.

Selain aspek teknis, pemerintah kota menaruh perhatian pada kondisi fiskal daerah yang akan menjadi dasar dalam penyusunan skema Availability Payment (AP).

“Kajian finansial harus dilakukan secara tajam dan mendalam mengingat kapasitas fiskal Kota Metro pada tahun 2026 mengalami perubahan dan penyesuaian yang cukup signifikan dibandingkan dengan tahun 2025,” ujarnya.

Ia juga meminta dukungan DPRD Kota Metro agar penyusunan skema pembayaran dilakukan secara bijak sehingga tidak mengganggu stabilitas fiskal daerah pada masa mendatang.

Untuk mempercepat proses tersebut, Kusbani menginstruksikan Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Bapperida, BKAD, dan Bapenda berkolaborasi menyediakan data yang akurat dan mutakhir.

“Saya perintahkan seluruh perangkat daerah terkait untuk menyajikan pemutakhiran data yang komprehensif dan memberikan akses seluas-luasnya kepada tim konsultan.”

“Data yang akurat dan akuntabel adalah fondasi agar output kajian kita kuat dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata dia.

Kusbani menegaskan kick-off meeting bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari proses kerja hingga penyusunan pra-studi kelayakan proyek.

“Saya minta Tim KPBU APBD Kota Metro memantau ketat progres mingguan sesuai jadwal. Jangan ada hambatan birokrasi yang memperlambat laju kerja tim konsultan di lapangan,” ujarnya.

Menurut Heri, permohonan tersebut telah disetujui Menteri Keuangan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor 108/MK.09/2026 tertanggal 26 Februari 2026.

“Fasilitas ini dikelola oleh Menteri Keuangan RI, dan atas permohonan tersebut, sudah diberikan persetujuan,” kata dia.

“Kementerian Keuangan RI memberikan fasilitas Project Development Facility untuk KPBU Alat Penerangan Jalan Kota Metro,” sambung Heri.

Berdasarkan surat tersebut, Menteri Keuangan menugaskan PT PII untuk melaksanakan penyiapan proyek, pendampingan transaksi, hingga penyediaan penjaminan.

Dalam proses itu, PT PII merekrut tiga konsultan, yakni konsultan teknis, konsultan keuangan, dan konsultan hukum.

“Ini merupakan tindak lanjut riil dari permohonan Bapak Wali Kota Metro yang telah diluluskan oleh Menteri Keuangan,” katanya.

Heri menjelaskan skema KPBU berbeda dari proyek yang dibiayai melalui APBD maupun APBN.

Dalam KPBU, badan usaha tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga harus memenuhi standar kualitas pelayanan selama masa kerja sama.

“Kalau lampu padam, dalam 2 jam harus menyala kembali. Jika tidak terpenuhi, akan dikenakan penalti bagi badan usaha. Sampai masa kerja sama berakhir, standar layanan harus tetap terjaga,” kata Heri.

Menurut Heri, penerapan KPBU untuk penerangan jalan kini menjadi tren global karena dinilai tidak hanya meningkatkan keamanan dan aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga memberikan dampak sosial yang lebih luas.

“Tahun ini, ada sekitar 50 kota dan kabupaten di Indonesia yang menjalankan proyek serupa. Harapan kami, proses penyiapan proyek di Metro berjalan lancar sehingga mampu menarik minat pihak swasta,” ujarnya.

Heri memperkirakan proses transaksi proyek dapat diselesaikan dalam waktu sekitar sembilan bulan.

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, pemenang lelang ditargetkan dapat ditetapkan pada awal 2027 dan pelaksanaan proyek rampung pada akhir tahun yang sama.

“Harapannya, pada akhir tahun 2027 seluruh Kota Metro sudah terang,” kata dia.

Ketua DPRD Kota Metro Ria Hartini menyatakan dukungan terhadap proses penyusunan proyek tersebut.

Namun, DPRD belum memberikan persetujuan dan masih membutuhkan pemaparan lanjutan.

Ria mengatakan DPRD ingin memperoleh rincian lebih lengkap, terutama mengenai hasil kajian serta dampaknya terhadap kondisi fiskal daerah.

Menurut dia, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dibahas secara mendalam bersama pihak terkait.

“Kami, pimpinan dan anggota DPRD Kota Metro, meminta waktu khusus dari pihak PT PII untuk bertemu dan melakukan audiensi agar kita bisa membahas ini dengan jelas, tegas, dan dengan perencanaan yang matang sehingga memberikan kemaslahatan bagi masyarakat Kota Metro,” ujar Ria.

Ia mengatakan DPRD siap membuka ruang diskusi bersama seluruh komisi untuk membangun kesepahaman mengenai perencanaan proyek.

Ria berharap proses tersebut menghasilkan dokumen perencanaan yang matang sehingga proyek penerangan jalan dapat diwujudkan secara berkelanjutan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus tetap menjaga kesehatan fiskal daerah.(ADV)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kematian Sakdiyah di Jabung, Polisi: Terjadi Usai Cucunya Dibawa

20 August 2026 - 10:58 WIB

Ketika Sampah Kota Metro Menjadi Sandera

18 August 2026 - 17:44 WIB

Strategi Jemput APBN Berbuah Hasil, Metro Kantongi 400 Unit Program Bedah Rumah

29 July 2026 - 17:37 WIB

Pemkot Metro Mulai Terapkan Controlled Landfill 1 Agustus

27 July 2026 - 22:09 WIB

Warga Bangun Jalan Swadaya, Kadis PUPR Dinilai Inkompetensi

22 July 2026 - 14:07 WIB

Trending on Daerah