Menu

Dark Mode
Pengesahan SEMA DEMA U Cacat Hukum: Alumni Soroti Kelalaian dan Kecurangan di Atas Aturan yang dibuat Sendiri Infrastruktur Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Metro Selatan Bergerak Sendiri Demokrasi Kampus Dipertanyakan, Aliansi Mahasiswa UIN JUSILA Soroti Masuknya Polisi dalam Forum Pemilihan Transparansi yang Dipertanyakan di Universitas Muhammadiyah Metro: Rangkap Jabatan Dosen dan Perekrutan Pegawai Kampus PKIMB dan Yayasan Amirul Ummah Salurkan 820 Al-Qur’an untuk Santri di Lampung BRI Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu di Lampung Timur Lewat Program TJSL

Daerah

Dua Raperda Disahkan, Pemkab Lampung Timur Apresiasi Sinergi dengan DPRD

badge-check


					Dua Raperda Disahkan, Pemkab Lampung Timur Apresiasi Sinergi dengan DPRD Perbesar

JALANUTAMA.COM, Sukadana – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur atas kerja sama dan komitmen dalam membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang kini resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Lampung Timur dan Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan.

Rapat paripurna penetapan dua Raperda tersebut berlangsung di ruang sidang DPRD Lampung Timur dan dihadiri oleh Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi, jajaran Forkopimda, serta para anggota DPRD setempat, Selasa 28 Oktober 2025.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Azwar Hadi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas sinergi yang terjalin baik antara eksekutif dan legislatif.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus), yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan kedua Raperda tersebut tepat waktu,” ujar Wabup Azwar Hadi.

Menurutnya, kedua Raperda tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat peraturan perundang-undangan. Setelah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, regulasi ini diharapkan dapat menjadi pedoman dan arah dalam pelaksanaan tugas-tugas pembangunan, pemerintahan, serta kemasyarakatan di Kabupaten Lampung Timur.

“Dengan disetujuinya dua Raperda ini, kita bersama-sama telah berupaya untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Lampung Timur, melalui pelayanan yang lebih baik di bidang pembangunan, pemerintahan, dan sosial kemasyarakatan,” tambahnya.

Wabup Azwar Hadi juga berharap agar semangat kebersamaan antara DPRD dan Pemkab terus terjaga dalam setiap proses pembangunan daerah.

“Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua dalam menjalankan amanah membangun Lampung Timur yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tandasnya.(Adv)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pengesahan SEMA DEMA U Cacat Hukum: Alumni Soroti Kelalaian dan Kecurangan di Atas Aturan yang dibuat Sendiri

18 May 2026 - 18:30 WIB

Demokrasi Kampus Dipertanyakan, Aliansi Mahasiswa UIN JUSILA Soroti Masuknya Polisi dalam Forum Pemilihan

12 May 2026 - 23:32 WIB

PKIMB dan Yayasan Amirul Ummah Salurkan 820 Al-Qur’an untuk Santri di Lampung

12 May 2026 - 11:23 WIB

BRI Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu di Lampung Timur Lewat Program TJSL

6 May 2026 - 23:25 WIB

SMSI Lamtim Perkuat Internal Melalui Rakor

1 May 2026 - 21:47 WIB

Trending on Daerah